Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan kasus tersebut sudah diproses hukum. "Sudah diproses hukum," ujar Kapolri kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (24/5).
Kapolri menegaskan setiap polisi yang melanggar hukum akan tetap diproses sesuai prosedur yang berlaku. "Semua polisi harus taat hukum, siapapun yang melanggar hukum disiplin, kode etik atau pidana akan diproses sesuai ketentuan," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, Polwan itu disebut-sebut merupakan anak dari Jenderal petinggi BNN. AKBP BH menganiaya Bripda M saat berada di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Disinyalir keduanya memiliki sebuah hubungan spesial. Di lokasi sendiri penyidik menemukan beberapa alat bukti yang menyebut AKBP BH melanggar Pasal 7 Ayat 1 KUHP.
Baca Juga :
Berkat Kecanggihan Teknologi
Dalam Waktu 3 Jam 1.400 ATM Bank di Bobol
Rupiah Melemah
**********************************
Permisi ya gan..
JAGADPOKER AGEN POKER TERPECAYA DENGAN UANG ASLI SEJAGAD INDONESIA.
AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA DI SINI
DENGAN PROMO
Freechips 10rb (min depo pertama Rp 100rb).
Bonus new member 10% ( min.100 Ribu ).
Bonus Weekend 10% ( Min.100 Ribu ).
Bonus Rollingan 0,3% ( Perminggu ).
Bonus Referral 15% ( Seumur Hidup ).
Bonus Deposit 3% ( Min 100 Ribu ).
AYO TUNGGU APALAGI ....!!!
COME AND JOIN NOW!
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA KUNJUNGI WEBSITE KAMI DI WWW.JAGADPOKER.NET
TERIMA KASIH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar